Presiden Rapat PPKM Level 4 Sore Ini, Walikota Cirebon Ikut Serta

Presiden Rapat PPKM Level 4 Sore Ini, Walikota Cirebon Ikut Serta

CIREBON – Masa pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 akan berakhir pada hari ini. Apakah akan diperpanjang atau dengan pelonggaran, keputusan akan disampaikan malam ini.

Rencananya pemerintah akan mengkaji secara mendalam untuk bisa melakukan relaksasi dine in di warung makan namun dengan tetap mengedepankan protokol Kesehatan yang ketat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Cirebon, pada Minggu (25/7), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar rapat terbatas terkait PPKM Berlevel pada pagi tadi.

Kemudian akan dilanjutkan dengan rapat untuk menyerap aspirasi kepala daerah pada sore tadi, pukul 16.30 yang akan diikuti juga oleh Walikota Cirebon.

Sejumlah poin pembahasan sudah muncul dalam rapat terbatas sebelumnya yang dipimpin Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Misal saja ada pembahasan terkait mal yang diusulkan ditutup pada pekan depan lalu akan dilanjukan evaluasi apakah dibuka atau tidak.

Hal penting lain yang dibahas adalah boleh atau tidaknya makan di tempat ataupun warung-warung PKL.

Rencananya untuk hal tersebut, pemerintah akan memperbolehkan dengan waktu dan kapasitas yang dibatasi, yakni tiga orang maksimal dan waktu makan kurang lebih 20 menit.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sempat menyampaikan rencana pelonggaran secara bertahap jika kasus Corona menurun.

\"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,\" kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7).

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH juga sempat mengungkapkan bahwaq hingga saat ini Kota Cirebon masih menantikan apakah PPKM Level 3-4 ini dilanjutkan atau direlaksasi.

“Akan ada evaluasi dari pusat terhadap provinsi, kota, kabupaten kita masuk level berapa,” kata Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH, kepada radarcirebon.com. (jrl)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: